TRIBUWANA
KABUPATEN BEKASI, Tribuwana my.id— Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berbagai inovasi terus dihadirkan guna mendekatkan jangkauan layanan kepada para wajib pajak.
Layanan tersebut melingkupi pengoptimalan kantor induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pemanfaatan platform digital melalui E-Samsat.
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan bahwa jajarannya berorientasi penuh pada kemudahan, transparansi, dan kenyamanan masyarakat.
”Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu,” ujar AKP Resi melalui pesan singkat, Kamis (3/9/2026).
Inovasi Unggulan dan Kemudahan Syarat
Guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat dari berbagai latar belakang, Samsat Kabupaten Bekasi meluncurkan sejumlah program terobosan, antara lain:
Samkopi dan Samkopdes: Program cicilan pajak kendaraan melalui koperasi industri dan koperasi desa yang tersebar di wilayah Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, Pasir Gombong, dan lokasi lainnya. Inovasi ini ditujukan untuk meringankan beban pekerja pabrik serta masyarakat pedesaan.
Samsat Kabupaten Cikarang: Kemudahan mengurus pajak gampang dengan langsung mendatangi kantor Samsat Kabupaten Cikarang.
Apresiasi Sembako Gratis: Apresiasi bagi lima wajib pajak pertama setiap harinya yang mengurus pajak lima tahunan tanpa tunggakan secara berturut-turut, berupa paket sembako gratis dan kupon undian.
Persyaratan Ringkas: Pengurusan pajak tahunan kini dibuat lebih fleksibel. Wajib pajak cukup melampirkan KTP pemegang kendaraan saat ini dan STNK asli, tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama.
Selain kemudahan prosedur, sarana pendukung di Samsat Induk juga ditingkatkan dengan penyediaan ruang tunggu yang representatif, area bermain anak, ruang laktasi, serta fasilitas ramah disabilitas.
Hasil Operasi Gabungan dan Capaian Pajak
Di samping langkah persuasif, Samsat Kabupaten Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi, serta instansi terkait rutin menggelar operasi gabungan penertiban di jalan raya.
Dalam razia terbaru, petugas memeriksa sebanyak 110 kendaraan roda dua (R2) dan 64 kendaraan roda empat (R4). Pengendara yang terbukti menunggak pajak dapat langsung memanfaatkan layanan bayar di tempat melalui unit Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi.
Strategi jemput bola dan integrasi berbagai kanal layanan ini membuahkan hasil signifikan. Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong, hingga outlet resmi berhasil menembus angka Rp2,58 miliar.
Gofur [ Red ]













