MEDIASI PROSES SERAH TERIMA PERUM PERUM TAMAN GRIYA PERMAI DESA PUCUNG DIKAWAL CAMAT, PENGURUS DAN TOKOH MASYARAKAT

MEDIASI PROSES SERAH TERIMA PERUM PERUM TAMAN GRIYA PERMAI DESA PUCUNG DIKAWAL CAMAT, PENGURUS DAN TOKOH MASYARAKAT

Rabu, 21 Oktober 2026 diruang pertemuan Desa Pucung telah dilakukan pertemuan mediasi yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kotabaru dibawah koordinasi rapat dengan Camat Kotabaru Ahmad Mustopa, S.Spt.

Rapat mediasi ini membahas dan menguatkan topik serta poin serah terima yang tertunda akibat ketidak lengkapan persyaratan Pengembang yang diminta oleh pihak PRKP Kabupaten Karawang dan berkesan mengulur-ulur waktu proses serah terima yang terabaikan serta lalai selama 33 tahun, sehingga masyarakat yang tergabung dalam lingkup kepengurusan RW 004 Desa Pucung merasa dirugikan atas proses ini selaku Debitur Pengembang Pt. Catur Tata Griya Gemilang Mandiri yang selama ini kurang sigapnya dalam proses serah terima ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan menjadi penghambat perhatian bantuan serta perkembangan lingkungan kami termasuk didalam ya adalah pengajuan anggaran fasilitas lingkungan di mana tempat tinggal kami ujar Sukardi, SE.,SH.,MM selaku tokoh masyarakat.

Dan dengan adanya mediasi dibawah arahan Camat Kotabaru Bp. Ahmad Mustopa, S.Spt semoga dapat terealisasi dan lancarnya proses serah terima perumahan yang sudah dinanti selama 33 tahun sebagai bentuk perwujudan hak Konsumen yang telah lunas terbayarkan selama 20 tahun berlalu.

Warga Perum Taman Griya Permai yang diwakili oleh jajaran RW 004 yang terdiri dari 7 RT berharap proses serah terima ini akan segera terealisasi yang selama selama ini mengendap dan tertunda tetap mengedepankan azas saling menghargai antar hak sesama lini terkait, dan apabila dalam dateline waktu yang sudah disepakati (selama 7 hari kerja) tidak ada progres atau kabar dari pihak terkait. Warga sepakat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang membidangi permasalahan kami yakni Komisi III yang sudah terkonsep surat RDP untuk dikirimkan
Demikian pungkasnya

Ardy’ Dos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *