KARAWANG, 26 Oktober 2026 ,TriBhuwana – Polresta Karawang resmi menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan sekitar 103 personel.
Dalam keterangannya kepada awak media, pihak Polresta Karawang menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi dibagi menjadi tiga pendekatan utama, yakni 20 persen kegiatan preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen penindakan represif.
Kanit Lantas Polresta Karawang, Kompol Triyono Raharja, S.H. menyampaikan bahwa pada tahap awal, petugas akan mengedepankan pendekatan edukatif melalui imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Mekanisme penindakan juga diprioritaskan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sesuai arahan Kakorlantas Polri.
Sejumlah Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian utama petugas, di antaranya:
Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI.
Kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Selain melakukan pengawasan di jalan raya, petugas juga akan melaksanakan pemantauan di ruas jalan tol yang berada dalam wilayah hukum Polresta Karawang. Kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri serta Korlantas Polri.
Kompol Triyono, S.H. Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Kanit Lantas Polresta Karawang, Kompol Triyono, S.H., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karawang agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berkendara guna meminimalkan potensi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Karawang.
Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan lalu lintas demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Catatan redaksi: Nama dan jabatan Kompol Triyono, S.H. telah ditambahkan sesuai permintaan. Pernyataan langsung yang dikaitkan dengan beliau sebaiknya dikonfirmasi kembali sebelum berita diterbitkan.
Laporan : Redaksi













