KARAWANG, Tribuwana — Dinamika di tingkat desa semakin menghangat
menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Karawang.
Tercatat sebanyak 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan akan menggelar pesta demokrasi tersebut.
Langkah Awal Lintas Sektoral
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Muhamad Syaefulloh, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai koordinasi lintas sektor sebagai langkah antisipasi dini.
Komunikasi intensif dilakukan bersama pihak kecamatan, aparat keamanan, serta lembaga terkait untuk menjamin pelaksanaan yang kondusif, transparan, dan demokratis.
“Persiapan awal, termasuk sinkronisasi data kependudukan bersama Wakil Bupati tempo hari, sudah kami lakukan.
Namun, untuk tahapan resmi seperti jadwal pembentukan panitia hingga teknis pemungutan suara, kami masih menunggu arahan dan keputusan resmi dari Bupati,” ujar Syaefulloh di kantornya, Kamis (23/4/2026).
Kecamatan Klari dan Rengasdengklok Jadi Sorotan
Dari pemetaan sementara, beberapa kecamatan tercatat memiliki jumlah desa yang cukup banyak dalam daftar Pilkades mendatang.
Kecamatan Klari tercatat menyumbang lima desa, sementara Rengasdengklok dan Banyusari juga memiliki intensitas tinggi dengan rata-rata empat hingga lima desa yang akan melaksanakan pemilihan.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi jajaran keamanan dan panitia pusat mengingat mobilitas pemilih dan potensi kerawanan di wilayah-wilayah dengan basis penduduk besar seperti Klari dan Rengasdengklok.
Sinkronisasi Data Adminduk
Sejalan dengan arahan Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, DPMD memastikan bahwa fondasi utama dari Pilkades 2026 ini adalah keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemutakhiran data penduduk non-permanen dan pendatang baru di pusat industri juga menjadi variabel penting agar tidak terjadi konflik hak pilih di kemudian hari.
Lap: Diana (Red)













