TRIBUWANA
Lap : Diana
BEKASI , TB – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas jangkauan layanan Samsat, Jasa Raharja Cabang Bekasi bersama Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Kabupaten Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 11 Koperasi Karyawan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Acara tersebut digelar di Aula Samsat Kabupaten
Bekasi, Selasa (9/6/2026) siang. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi Eko Prasetyo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Hasan Basri, dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar, beserta jajaran pengurus koperasi terkait.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan Samsat langsung ke tengah masyarakat melalui jaringan koperasi desa dan lingkungan perusahaan.
Lewat kolaborasi strategis ini, masyarakat diharapkan kian mudah mendapatkan informasi serta akses pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).













